Buyan oh Buyan, Nasibmu…

Dalam kurun waktu yang tidak lama tgl 22 Januari dan 23 Januari, aksi turun ke jalan, di gelar di kota denpasar. Mereka dari AHMI (Aliansi Hindu Muda Indonesia) Tolak Eksploitasi Danau Buyan dan WAHLI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia).
Aksi ini merupakan buntut dari investor yang berencana mengelola kawasan Danau Buyan yaitu PT Anantara, walaupun sudah di tolak Dewa Beratha (Gubenur sebelum Mangku Pastika) mereka (PT Anantara) kembali mengajukan rencana kepada Gurbenur Mangku Pastika.

Walhi Gelar Aksi



Desak Pemprov Tolak Anantara

Denpasar (Bali Post) –
Aksi turun ke jalan menentang eksploitasi Danau Buyan terus berlanjut. Jumat (23/1) kemarin, giliran belasan aktivis yang tergabung dalam Sahabat Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi) Bali menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Bali, Renon. Mereka sempat berorasi dan berpuisi untuk mendesak Gubernur Bali Made Mangku Pastika menolak pencaplokan Danau Buyan oleh investor.

Yang menarik, para peserta aksi mengenakan topeng gambar wajah Gubernur Pastika dan tanda tanya (?) yang merupakan simbol meragukan sikap Gubernur dalam menyikapi proposal PT Anantara. Sahabat Walhi Bali juga mengusung spanduk bertuliskan ‘Buyan Untuk Rakyat, Bukan Untuk Kerakusan’, ‘Stop Rasisme Lingkungan’ dan berbagai poster bernada penolakan.

Silih berganti peserta aksi menyampaikan orasi yang intinya meminta Pemprov Bali bersikap tegas terhadap para investor yang jelas-jelas ingin mengeksploitasi kawasan suci Danau Buyan. ‘Buyan merupakan kawasan ekologi genting karena Buyan merupakan kawasan strategis dan penting bagi Bali. Pemberi izin investasi di kawasan itu hanya akan memperparah kerentanan ekologi,’ ujar Bobi Andalan, juru bicara aksi.

Bobi mengingatkan, saat ini saja ada investor yang sudah mendapat izin berencana membangun 400 kamar vila mewah di dalam hutan. Meskipun telah mengantongi izin pemanfaatan pariwisata alam dari Menhut, namun peserta aksi menduga perizinan tersebut cacat hukum.

Sahabat Wahli Bali menyampaikan pernyataan sikap yakni; stop perusakan lingkungan atas nama kerakusan investasi, mendesak Gubernur Bali Made Mangku Pastika untuk menolak rencana proyek wisata alam oleh PT Anantara dan menyerukan kepada seluruh masyarakat Bali sebagai komponen masyarakat adat terdampak harus bersatu melakukan penolakan terhadap proyek PT Anantara.

Penyampaian sikap ini mendapat tanggapan dari Sekda Provinsi Bali Nyoman Yasa. Bersama Kepala BLH Bali Wardana, Sekda menemui para peserta aksi dan mengajak mereka untuk berdialog di salah satu ruangan Kantor Gubernur Bali. Aksi yang berlangsung sejak pukul 10.00 wita kemarin itu mendapat perhatian luas dari para wartawan, baik media lokal, nasional maupun perwakilan media internasional di Bali.

Kajian Komprehensif

Dalam dialog itu, aktivis lingkungan Ngurah Karyadi mengatakan, ada kesan selama ini Pemprov bersikap pasif sebagaimana terlihat dalam kasus Danau Buyan. Pemprov Bali melakukan kajian setelah mendapat proposal dari investor. ‘Jadi, ada kesan Pemprov malah didikte oleh investor. Mestinya Pemprov punya inisiatif untuk melakukan kajian strategis menyeluruh tentang daya dukung alam Bali,’ desak Karyadi.

Kampus-kampus di Bali tidak kekurangan pakar untuk melakukan kajian, bukan hanya dari dimensi lingkungan hidup dan ekonomi, tetapi juga dari segi sosial, budaya dan religius. Karyadi mengingatkan, jangan sampai Pemprov Bali malah mengikuti kajian yang dilakukan oleh pakar yang dibayar investor, yang notabene akan mendukung rencana investor kendati dalam kenyataannya merugikan Bali. Sebelum melakukan kajian yang komprehensif, lanjut Karyadi, Pemprov bersama Pemkab/Pemkot di Bali harus sepakat melakukan jeda atau moratorium pembangunan fisik di Pulau Dewata.

Aktivis lainnya, Sri Widiaty, menambahkan dalam kajian itu, jangan pernah dilupakan untuk mengikutsertakan komponen kearifan lokal. ‘Sudah terbukti, kajian pakar saja tak cukup memadai,’ ujar Widiaty.

Direktur Walhi Bali Agung Wardana mengatakan, kajian yang komprehensif itu sangat bermanfaat. Sebab, sudah merupakan rahasia umum, dengan kewenangan masing-masing lembaga otoritas perizinan, baik di pusat maupun di provinsi dan kabupaten/kota memiliki kepentingan berbeda. Akibatnya, rakyat yang kerap menanggung dampak negatifnya.

Sekda Nyoman Yasa dan Kepala Badan LH Bali Wardana menyatakan menerima berbagai masukan dari para aktivis lingkungan tersebut. Keduanya mengaku selama ini Pemprov memang memiliki keterbatasan-keterbatasan, namun tetap memiliki komitmen untuk menjaga Bali. Khusus mengenai kasus Buyan, Sekda Yasa menegaskan, belum ada sikap apa pun dari Pemprov Bali karena sedang melakukan kajian.
Source Bali Post

About Andri

Seseorang yang bergelut di dunia IT, suka banget jalan-jalan apalagi jalannya bareng cewek terus gandengan tangan | Kopi | www.aMorinda.com