Dalam kurun waktu yang tidak lama tgl 22 Januari dan 23 Januari, aksi turun ke jalan, di gelar di kota denpasar. Mereka dari AHMI (Aliansi Hindu Muda Indonesia) Tolak Eksploitasi Danau Buyan dan WAHLI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia).
Aksi ini merupakan buntut dari investor yang berencana mengelola kawasan Danau Buyan yaitu PT Anantara, walaupun sudah di tolak Dewa Beratha (Gubenur sebelum Mangku Pastika) mereka (PT Anantara) kembali mengajukan rencana kepada Gurbenur Mangku Pastika.
Walhi Gelar Aksi
Gubernur Dewa Beratha Sempat Menolak
Singaraja (Bali Post) -

Rupanya PT Anantara, investor yang berencana mengelola kawasan Danau Buyan — tidak mengenal kata menyerah. Setelah keinginan itu dengan tegas ditolak Dewa Beratha (gubernur sebelum Mangku Pastika – red), rencana itu kembali diajukan kepada Gubernur Mangku Pastika.
Surat penolakan Gubernur Dewa Made Beratha tertanggal 6 Agustus 2008. Surat itu dikeluarkan sekitar dua bulan setelah Bupati Bagiada mengeluarkan izin prinsip tertanggal 12 Juni 2008.
Data yang diperoleh di Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Buleleng, Senin (19/1) kemarin menyebutkan PT Anantara melalui surat tertanggal 12 April 2008 mengajukan permohonan untuk mengembangkan wisata ekologis dan budaya di kawasan Danau Buyan, salah satunya membangun panggung terapung di air.
(more…)
WP Cumulus Flash tag cloud by Roy Tanck requires Flash Player 9 or better.