<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bali OutBound Community &#187; danau buyan</title>
	<atom:link href="http://www.balioutbound.com/tag/danau-buyan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.balioutbound.com</link>
	<description>Komunitas Bali Outbound, adventure team, pecinta alam Bali, pendakian gunung, bali hiking, bali trekking, Paket Outing Outbound, Paket wisata Bali, kebersamaan kembali ke alam</description>
	<lastBuildDate>Sun, 08 Jan 2012 07:11:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	
		<item>
		<title>Buyan oh Buyan, Nasibmu&#8230;</title>
		<link>http://www.balioutbound.com/2009/01/buyan-oh-buyan-nasibmu/</link>
		<comments>http://www.balioutbound.com/2009/01/buyan-oh-buyan-nasibmu/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 24 Jan 2009 03:38:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Andri</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[danau buyan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.balioutbound.com/?p=270</guid>
		<description><![CDATA[Dalam kurun waktu yang tidak lama tgl 22 Januari dan 23 Januari, aksi turun ke jalan, di gelar di kota...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Dalam kurun waktu yang tidak lama tgl 22 Januari dan 23 Januari, aksi turun ke jalan, di gelar di kota denpasar. Mereka dari AHMI (Aliansi Hindu Muda Indonesia) <a href="http://www.balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailberitaindex&amp;kid=10&amp;id=10243" target="blank">Tolak Eksploitasi Danau Buyan</a> dan WAHLI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia).<br />
Aksi ini merupakan buntut dari investor yang berencana mengelola kawasan Danau Buyan yaitu PT Anantara, walaupun sudah di tolak Dewa Beratha (Gubenur sebelum Mangku Pastika) mereka (PT Anantara)  kembali mengajukan rencana kepada Gurbenur Mangku Pastika.</p>
<p><strong>Walhi Gelar Aksi</strong></p>
<p><img class="alignnone size-full wp-image-370" title="56-BUYAN" src="http://www.balioutbound.com/wp-content/uploads/2009/01/56-BUYAN.gif" alt="" width="300" height="225" /><br />
<span id="more-270"></span><br />
<strong>Desak Pemprov Tolak Anantara</strong></p>
<p>Denpasar (Bali Post) -<br />
Aksi turun ke jalan menentang eksploitasi Danau Buyan terus berlanjut. Jumat (23/1) kemarin, giliran belasan aktivis yang tergabung dalam Sahabat Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi) Bali menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Bali, Renon. Mereka sempat berorasi dan berpuisi untuk mendesak Gubernur Bali Made Mangku Pastika menolak pencaplokan Danau Buyan oleh investor.</p>
<p>Yang menarik, para peserta aksi mengenakan topeng gambar wajah Gubernur Pastika dan tanda tanya (?) yang merupakan simbol meragukan sikap Gubernur dalam menyikapi proposal PT Anantara. Sahabat Walhi Bali juga mengusung spanduk bertuliskan &#8216;Buyan Untuk Rakyat, Bukan Untuk Kerakusan&#8217;, &#8216;Stop Rasisme Lingkungan&#8217; dan berbagai poster bernada penolakan.</p>
<p>Silih berganti peserta aksi menyampaikan orasi yang intinya meminta Pemprov Bali bersikap tegas terhadap para investor yang jelas-jelas ingin mengeksploitasi kawasan suci Danau Buyan. &#8216;Buyan merupakan kawasan ekologi genting karena Buyan merupakan kawasan strategis dan penting bagi Bali. Pemberi izin investasi di kawasan itu hanya akan memperparah kerentanan ekologi,&#8217; ujar Bobi Andalan, juru bicara aksi.</p>
<p>Bobi mengingatkan, saat ini saja ada investor yang sudah mendapat izin berencana membangun 400 kamar vila mewah di dalam hutan. Meskipun telah mengantongi izin pemanfaatan pariwisata alam dari Menhut, namun peserta aksi menduga perizinan tersebut cacat hukum.</p>
<p>Sahabat Wahli Bali menyampaikan pernyataan sikap yakni; stop perusakan lingkungan atas nama kerakusan investasi, mendesak Gubernur Bali Made Mangku Pastika untuk menolak rencana proyek wisata alam oleh PT Anantara dan menyerukan kepada seluruh masyarakat Bali sebagai komponen masyarakat adat terdampak harus bersatu melakukan penolakan terhadap proyek PT Anantara.</p>
<p>Penyampaian sikap ini mendapat tanggapan dari Sekda Provinsi Bali Nyoman Yasa. Bersama Kepala BLH Bali Wardana, Sekda menemui para peserta aksi dan mengajak mereka untuk berdialog di salah satu ruangan Kantor Gubernur Bali. Aksi yang berlangsung sejak pukul 10.00 wita kemarin itu mendapat perhatian luas dari para wartawan, baik media lokal, nasional maupun perwakilan media internasional di Bali.</p>
<p>Kajian Komprehensif</p>
<p>Dalam dialog itu, aktivis lingkungan Ngurah Karyadi mengatakan, ada kesan selama ini Pemprov bersikap pasif sebagaimana terlihat dalam kasus Danau Buyan. Pemprov Bali melakukan kajian setelah mendapat proposal dari investor. &#8216;Jadi, ada kesan Pemprov malah didikte oleh investor. Mestinya Pemprov punya inisiatif untuk melakukan kajian strategis menyeluruh tentang daya dukung alam Bali,&#8217; desak Karyadi.</p>
<p>Kampus-kampus di Bali tidak kekurangan pakar untuk melakukan kajian, bukan hanya dari dimensi lingkungan hidup dan ekonomi, tetapi juga dari segi sosial, budaya dan religius. Karyadi mengingatkan, jangan sampai Pemprov Bali malah mengikuti kajian yang dilakukan oleh pakar yang dibayar investor, yang notabene akan mendukung rencana investor kendati dalam kenyataannya merugikan Bali. Sebelum melakukan kajian yang komprehensif, lanjut Karyadi, Pemprov bersama Pemkab/Pemkot di Bali harus sepakat melakukan jeda atau moratorium pembangunan fisik di Pulau Dewata.</p>
<p>Aktivis lainnya, Sri Widiaty, menambahkan dalam kajian itu, jangan pernah dilupakan untuk mengikutsertakan komponen kearifan lokal. &#8216;Sudah terbukti, kajian pakar saja tak cukup memadai,&#8217; ujar Widiaty.</p>
<p>Direktur Walhi Bali Agung Wardana mengatakan, kajian yang komprehensif itu sangat bermanfaat. Sebab, sudah merupakan rahasia umum, dengan kewenangan masing-masing lembaga otoritas perizinan, baik di pusat maupun di provinsi dan kabupaten/kota memiliki kepentingan berbeda. Akibatnya, rakyat yang kerap menanggung dampak negatifnya.</p>
<p>Sekda Nyoman Yasa dan Kepala Badan LH Bali Wardana menyatakan menerima berbagai masukan dari para aktivis lingkungan tersebut. Keduanya mengaku selama ini Pemprov memang memiliki keterbatasan-keterbatasan, namun tetap memiliki komitmen untuk menjaga Bali. Khusus mengenai kasus Buyan, Sekda Yasa menegaskan, belum ada sikap apa pun dari Pemprov Bali karena sedang melakukan kajian.<br />
Source <a href="http://www.balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailberita&amp;kid=10&amp;id=10272">Bali Post</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.balioutbound.com/2009/01/buyan-oh-buyan-nasibmu/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>9</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kasus Pengelolaan Danau Buyan</title>
		<link>http://www.balioutbound.com/2009/01/kasus-pengelolaan-danau-buyan/</link>
		<comments>http://www.balioutbound.com/2009/01/kasus-pengelolaan-danau-buyan/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 23 Jan 2009 09:11:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Viar MS</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[danau buyan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.balioutbound.com/?p=269</guid>
		<description><![CDATA[Gubernur Dewa Beratha Sempat Menolak Singaraja (Bali Post) - Rupanya PT Anantara, investor yang berencana mengelola kawasan Danau Buyan &#8212;...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Gubernur Dewa Beratha Sempat Menolak</strong><br />
Singaraja (Bali Post) -<br />
<img class="alignnone size-full wp-image-372" title="kartunbuyan" src="http://www.balioutbound.com/wp-content/uploads/2009/01/kartunbuyan.gif" alt="" width="300" height="223" /><br />
Rupanya PT Anantara, investor yang berencana mengelola kawasan Danau Buyan &#8212; tidak mengenal kata menyerah. Setelah keinginan itu dengan tegas ditolak Dewa Beratha (gubernur sebelum Mangku Pastika &#8211; red), rencana itu kembali diajukan kepada Gubernur Mangku Pastika.</p>
<p>Surat penolakan Gubernur Dewa Made Beratha tertanggal 6 Agustus 2008. Surat itu dikeluarkan sekitar dua bulan setelah Bupati Bagiada mengeluarkan izin prinsip tertanggal 12 Juni 2008.</p>
<p>Data yang diperoleh di Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Buleleng, Senin (19/1) kemarin menyebutkan PT Anantara melalui surat tertanggal 12 April 2008 mengajukan permohonan untuk mengembangkan wisata ekologis dan budaya di kawasan Danau Buyan, salah satunya membangun panggung terapung di air.<br />
<span id="more-269"></span></p>
<p>Permohonan itu ditindaklanjuti dengan presentasi di hadapan tim investasi dan pejabat terkait serta anggota DPRD Buleleng. Sekitar seminggu setelah presentasi, Bupati Bagiada langsung mengeluarkan izin prinsip yang intinya menyetujui permohonan PT Anantara dengan berbagai ketentuan. Antara lain, investor agar membangun sesuai rencana yakni untuk wisata ekologis dan budaya. Luas lahan yang akan digunakan sekitar 900 hektar yang semuanya milik petani yang dikembangkan melalui sistem kerja sama. Karena menggunakan lahan petani, maka dalam suratnya Bupati minta agar investor berkoordinasi dengan pemilik lahan serta memenuhi semua perizinan dari pihak-pihak berwenang lainnya. Karena proyek itu nantinya juga akan memanfaatkan danau, maka PT Anantara juga diminta melengkapi izin dari Menteri Kehutanan.</p>
<p>Setelah izin prinsip itu keluar, maka PT Anantara kemudian mengajukan permohonan izin lokasi kepada Gubernur Bali yang saat itu dijabat Dewa Beratha. Melalui surat tertanggal 6 Agustus 2008, Gubernur Dewa Beratha menolak permohonan PT Anantara. Alasan penolakan, karena kawasan Buyan-Tamblingan merupakan kawasan lindung yang menjadi jantung dari sistem ekologi dan tata air Pulau Bali. Selain itu, sesuai pasal 19 ayat 2 Perda No.3/2005 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Bali disebutkan gunung, bukit, danau, merupakan kawasan suci.</p>
<p>Meski ditolak oleh Gubernur Dewa Beratha saat itu, investor rupanya tetap ingin melanjutkan rencananya dengan mendatangi Gubernur baru, Made Mangku Pastika, Jumat lalu.</p>
<p>Kepala KLH Buleleng Nyoman Pasek Swastika di kantornya kemarin mengatakan, izin prinsip yang dikeluarkan Bupati Buleleng intinya hanya semacam pernyataan welcome kepada investor yang mau mengembangkan investasi di Buleleng. Selanjutnya investor tetap harus melengkapi izin-izin lainnya seperti IMB, HO dan mengajukan amdal. &#8216;Karena PT Anantara memanfaatkan danau, maka investor tersebut juga harus mendapatkan izin Menteri Kehutanan. Jika perizinan lainnya tidak lengkap, maka investor tetap tak bisa membangun,&#8217; ujarnya.</p>
<p>Bukankah Gubernur Dewa Beratha sudah menolak permohonan izin lokasi dari PT Anantara, lalu kenapa proyek itu sepertinya dipaksakan untuk diwujudkan? Menurut Pasek, penolakan itu dilakukan mungkin karena Gubernur belum mengetahui secara lengkap tentang pengembangan wisata yang akan dilakukan investor. Untuk itu, PT Anantara kembali melakukan presentasi agar rencana proyeknya bisa dipahami sepenuhnya. &#8216;Misalnya, tentang panggung terapung akan menggunakan rakit yang bisa ditarik kembali ke tepi danau. Panggung itu hanya dipakai pada saat digelar hiburan,&#8217; katanya. (kmb15)</p>
<p>Kronologi</p>
<p>12 April 2008</p>
<p>PT Anantara mengajukan permohonan kepada Bupati Buleleng untuk mengembangkan kawasan Danau Buyan sebagai wisata ekologis dan budaya.</p>
<p>Juni 2008</p>
<p>PT Anantara melakukan presentasi di hadapan tim investasi Pemkab Buleleng yang terdiri atas pejabat terkait dan anggota DPRD Buleleng. Dilanjutkan dengan peninjauan ke lokasi.</p>
<p>12 Juni 2008</p>
<p>Bupati Buleleng Putu Bagiada mengeluarkan izin prinsip (rekomendasi) yang pada intinya menyetujui permohonan PT Anantara untuk mengembangkan kawasan Danau Buyan sebagai wisata ekologis dan budaya, sehingga PT Anantara kemudian mengajukan permohonan izin lokasi kepada Gubernur Bali.</p>
<p>6 Agustus 2008</p>
<p>Gubernur Bali Dewa Beratha menolak permohonan PT Anantara untuk mengembangkan pengusahaan pariwisata alam (PPA) di kawasan Danau Buyan. Alasannya kawasan Buyan-Tamblingan merupakan kawasan lindung yang menjadi jantung dari sistem ekologi dan tata air Pulau Bali.</p>
<p>16 Januari 2009</p>
<p>PT Anantara bertemu Gubernur Bali Mangku Pastika untuk mengutarakan kembali niatnya membangun panggung terapung di Danau Buyan. Saat itu Mangku Pastika menyatakan akan melakukan pengkajian.</p>
<p>sumber @ http://www.balipost.com/mediadetail.php?module=detailberita&amp;kid=2&amp;id=10115</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.balioutbound.com/2009/01/kasus-pengelolaan-danau-buyan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>5</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

