Antara Bisnis dan Kepentingan Hukum
Indonesia merupakan negara yang memiliki hutan cukup luas. Hampir 90 persen hutan di dunia dimiliki secara kolektif oleh Indonesia dan 44 negara lain. Bahkan, negeri ini juga disebut sebagai paru-paru dunia. Sayang, aset negara tersebut dirusak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab melalui aksi pembalakan liar.
Gambar diambil dari papua
PEMERINTAH pernah mengklaim, sampai dengan 2005, memiliki kawasan hutan 126,8 juta hektare dengan berbagai pembagian fungsi. Yaitu, fungsi konservasi (23,2 juta hektare), kawasan lindung (32,4 juta hektare), hutan produksi terbatas (21,6 juta hektare), hutan produksi (35,6 juta hektare), dan hutan produksi konversi (14,0 juta hektare).
Namun, beberapa waktu lalu, organisasi lingkungan dunia Green Peace menyebutkan, 72 % hutan Indonesia musnah. Kemudian, setengah wilayah hutan yang masih ada dalam kondisi terancam karena penebangan komersial, kebakaran hutan, dan pembukaan hutan untuk kebun kelapa sawit. Karena tingkat kerusakan yang begitu tinggi, Green Peace pernah mengusulkan penghargaan rekor dunia sebagai negara penghancur hutan tercepat.
Sementara itu, Departemen Kehutanan memperkirakan jumlah lahan hutan di seluruh Indonesia yang rusak akibat penjarahan mencapai 2,8 juta hektare per tahun. Hingga kini sudah mencapai 60 juta hektare. Kerugian yang diderita negara pun tidak sedikit, mencapai Rp 40 triliun-50 triliun per tahun.
Kehancuran hutan atau deforestasi yang terjadi di Indonesia, menurut Green Peace, disebabkan tiga hal utama. Yakni, illegal logging, legal logging, dan kebakaran hutan. “Selain pembalakan liar, hancurnya hutan disebabkan penebangan yang mendapat izin pemerintah melalui HPH (Hak Pengelolaan Hutan) dan HTI (Hutan Tanaman Industri),” ujar Hapsoro, juru kampanye hutan Green Peace Indonesia.
Perang terhadap praktik-praktik pembalakan liar sebenarnya telah digaungkan pemerintah. Pendukungnya adalah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pemberantasan Penebangan Kayu secara Ilegal di Kawasan Hutan dan Pemberdayaannya di Seluruh Wilayah RI. Namun, praktik-praktik ilegal tersebut ternyata masih terjadi.
Modus yang digunakan kian beragam. Menurut Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Rhino Subagjo, modus pembalakan liar senantiasa berkembang. “Praktiknya selalu menyesuaikan diri, bahkan cenderung makin sistematis,” ujar Rhino.
Saat ini, lanjutnya, setidaknya terdapat tiga modus yang tengah berkembang. Pertama, menggunakan surat izin yang tidak sesuai dengan isi yang tertera dalam surat izin. “Misalnya, izin HTI (Hutan Tanaman Industri) yang seharusnya hanya untuk semak belukar, namun digunakan di hutan lindung,” jelasnya.
Kedua adalah sistem lelang. Dengan cara tersebut, oknum-oknum pembalak liar berusaha melegalkan kayu-kayu yang sebenarnya ilegal. Sedangkan ketiga, memanfaatkan masyarakat untuk melakukan pembakaran hutan.
Praktik-praktik ilegal sebenarnya tidak mungkin terjadi jika tidak ada yang memfasilitasi. Tanpa adanya pihak lain yang membuka jalan atau membiarkan terjadinya penebangan liar, mustahil aksi tersebut berjalan. Pihak lain itulah yang memberikan izin untuk melegalkan sesuatu. Di sinilah ditengarai adanya keterlibatan oknum pejabat, bahkan aparat, yang seharusnya melakukan pengawasan.
Sumber : Jawa Pos
11 Responses for "Mencermati Penanganan Pembalakan Liar (Illegal Logging)"
Ya Alloh Ya Tuhanku …
Saya ingin menangis bila melihat manusia-manusia yang faham bahwa mengambil uang yang bukan haknya adalah dosa, mengambil kayu yang bukan haknya adalah dosa. Mengambil pohon penghasil oksigen adalah mencuri milikNya.
Kita semua beragama, percaya kepada Tuhan. Tapi kenapa senang dengan dosa ?
Saya pikir, UANG adalah penyebab UTAMA !!!
Korupsi dan pembalakan liar bertujuan utk menghasilkan UANG !!
Dengan UANG, manusia bisa apa saja. UANG adalah Tuhannya para koruptor dan para pembalak liar. UANG, dengannya bisa mewujudkan rumah mewah, mobil bermerk, perabot lux, mentraktir teman-teman, kawin dengan banyak peyempuan, harga diri naik, pingin jadi penguasa, jadi DPR, KORUPSI lagi!!!
UANG = BANGSAT !!!
Tapi aku butuh dia ….
Capek deeeh ….
Wow… jangan2 saya sendiri ‘terlibat’ nih
*buka2 track record sambil ngemil hidangan buka puasa*
=P
ratna berdoa….
Ya Tuhan…sadarkanlah orang orang yang telah merusak alamnya…sadarkanlah orang orang yang membuat bencana….berikanlah jalan yang benar untuk orang orang yang berniat untuk menghancurkan alam karena saya cinta alam….
hikz hikz hikz
Tuhan menciptakan alam dan isinya HANYA untuk keperluan manusia. Jadi kesimpulannya adalah pembalakan liar itu TIDAK ADA…yang ada adalah pemanfaatan.
Kalau hutan kita hancur, itu sudah semestinya. Bukankah semuanya akan musnah suatu hari nanti? Kita gak mungkin hidup selamanya begitu pula hutan kita.
Tetap perjuangkan kebutuhanmu akan hutan. Mau nebang? Silahkan jangan takut sama Barry.
(*comments are strictly forbidden, kecuali Barry.
@subzero: some might says everything will be terminated oneday…
kalau salah satu saja elemen pendukung hidup manusia di muka bumi musnah sebelum waktunya…maka gejala penghancuran dan termination mahluk hidup (termasuk manusia) sudah kita bangun sendiri tanpa sadar
so, kita mau pemusnahan secara alami atau manual? hihi
*nyeruput kopi pertama di bulan ramadhan*
@subzero: some might says everything will be terminated oneday…>>—-
(baca comment di 24 pulau sudah tenggelam)
Dunia pasti akan hancur tapi Kalo seandainya kita dihadapkan pada 2 pilihan, yaitu:
1. Kita memperlambat kehancuran Dunia, agar anak-cucu kita dapat menikmati alam yg indah ini,,,
atau…
2. Kita memperlambat kehancuran Dunia, agar kita bisa menikmati dunia untuk membuat anak-cucu.
So, pilih mana??
(Bukankah Tuhan Alam Semesta menyerukan, rawatlah segala yg ada di Dunia ini dengan baik, baik itu Alam atau tubuh mu sendiri, karena Aku menitipkan nya kepadamu).
Satu hal, emang gak perlu takut ama aku, karena aku hanya orang sipil yg tidak bisa menghukum pelaku kejahatan, ini masalah perasaan dan kalo emang butuh, silahkan Hubungi petugas yg ada di Hutan Produksi(35,6 juta hektare) !!! Satu lagi seruan dari Nabi kita, bahwa segala sesuatu yg berlebihan sangat lah tidak baik. Butuh kesimpulan ato pertanyaan??
Emang sih semua pasti hancur, tapi Anak cucu kita bisa menikmati alam dan sebahagia kita sewaktu di alam nanti?? bisa bernafas lega kaya kita ketika dihutan gak yah?? bisa denger kicauan merdu burung gak yah?? ato bahkan muncul pertanyaan, “Ayah, pohon itu apa sih??” , “Ayah, suara burung kaya apa sih?”
Oya, siapa bilang pemalakan liar itu tidak ada??????????? Berarti hukum itu ga ada donk???? trus apa fungsi hukum, kata-kata pemalakan liar itu tidak diangkat secara sembarangan, banyak para ahli yg meneliti sehingga kata-kata Pemalakan liar itu ada, kalo ga ada dasarnya ya ga mungkin ada kata-kata itu. Green Peace bukan organisasi kecil, semua hasil investigasi yg di publikasikan oleh mereka adalah berdasarkan sience. Kesimpulannya, ada apa sih di balik itu semua sampai anggota Green Peace harus menandatangani kontrak mati untuk memperjuangkan Lingkungan Hidup?????
Peace, Love, Unity, Respect and Keep Fight Fuck’n ILLEGAL LOGGING !!!!!!!!!!!!!
Barry benar, subzero mengaku salah.
Untuk itu sebagai makhluk ciptaan Tuhan implementasi yang kita butuhkan adalah memelihara TITIPAN itu tanpa mengurangi hubungan transendental dengan-Nya.
Bravo Illegal logging..eh salah Bravo BOC!!!
Next Event plus penanaman pohon…
Mau ?
saya setojoh…kalo perlu..bery kita tanem juga…
hay saya mau mimta tolong nih perlu contoh statuta dan AD-ART organidadi autbound.salam
gua rasa kita hanya kalah informasi saja tentang isu-isu lingkungan dengan negara-negara barat. Coba cermati berapa banyak industri2 raksasa negara2 barat penghasil CO2 di bumi ini…?
Leave a reply