Sudah berapa lama menjadi Polisi Hutan Pak ?.
“Saya diangkat jadi Polisi Hutan (Jagawana) sejak tahun 1983, waktu itu sampai sekarang, Polisi Hutan adalah PNS (Pegawai Negeri Sipil) dibawah naungan Dinas Kehutanan“.
Jabatan saat ini apa Pak ? Apakah Kepala Polisi nya atau apa ?
“Wah, Saya bukan Kepala nya Mas, Saya ini cuma pegawai saja di Polisi Hutan Sektor Kintamani sini, bersama 5 orang pegawai seperti Saya ini bertugas menjaga Hutan di sekitar Kintamani“.
Daerah mana saja area tugas Bapak ?.
“Bersama rekan, Saya harus mengawasi hutan di daerah Sukawana, Kutuh, Subaga, Patih, Siakin, Pinggan, dan Landingan. Kalau di total lebih dari 9600 Hektar area hutan yang harus diawasi“.
Selama menjadi Polisi Hutan, apakah Bapak mendapatkan Gaji dari Dinas Kehutanan ?.
“Ya jelas dong Mas, tapi terus terang untuk ongkos bensin saya tanggung sendiri, karena tidak ada tunjangan khusus tentang biaya itu. Motor pun punya saya sendiri“.
Maaf, Bapak golongan berapa di PNS ?.
“Saya golongan 2c Mas, itupun sudah mentok, tidak bisa naik lagi“.
Saya melihat, Bapak tinggal di rumah dinas Polisi Kehutanan Kintamani, dan kelihatannya rumah ini cukup tua sekali.
“Iya, benar Mas, ini sebetulnya rumah dinas untuk Kepala Sektor, tetapi sudah Saya diami sejak tahun 1987 sampai sekarang dan memang tua. Saya yakin Mas belum lahir, rumah ini sudah jauh ada. Rumah dinas ini dibangun tahun 1953“.
Wow, Saya lahir tahun 1978 Pak. Kelihatannya rumah dinas ini rapuh sekali.
“Ya sejak didirikan tahun 1953 sampai sekarang belum ada renovasi Mas.
Lho, kok bisa begitu, usianya sudah lebih separo abad lo Pak.
“Ya mungkin saja dana renovasinya tidak ada Mas“.
Begitulah salah satu percakapan Saya dengan Bapak I Ketut Suastawan Yasa, ketika team BOC singgah di rumah dinas beliau yang terletak di jantung kota Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali. Saya dan team BOC di ajak berkeliling melihat rumah dinas polisi hutan lainnya yang terletak di sebelah utara rumah utama tempat tinggalnya. Rumah tersebut lebih kecil dari pada rumah utama.
Rumah berbatu bata dan kayu tersebut tampak kusam dan rusak dibeberapa bagian. Ivant sempat mendokumentasikan keadaan di dalam dan luar rumah tersebut. Di bagian belakang, kami ditunjukkan bangunan kecil yang berfungsi sebagai kamar mandi dan kakus. Rupanya banyak kayu-kayu yang dibiarkan lepas dan tampak berlobang menganga.
Melihat keadaan rumah dinas polisi hutan tersebut, kami termangu bisu, tetap merasakan dan melihat serta mendengar penjelasan energik dari Bapak Yasa. Kehadiran rumah dinas tersebut, di tengah-tengah eksotisme dan hinggar binggar industri pariwisata daerah Kintamani seolah masih belum mampu mengusir kenyataan yang ada. Potensi pariwisata Kintamani dan sekitarnya mampu menyumbangkan miliaran rupiah uang kepada pemerintah dan masyarakat sekitarnya.
Kintamani menjadi sejuk dan rindang karena hutan disekitarnya tetap ada. Kintamani menjadi ladang limpahan air tanah karena kekuatan hutan sebagai pengikatnya. Salah satu hal Kintamani tetap menjadi daerah wisata dan dikunjungi oleh wisatawan manca negara karena hutan tetap ada. Hutan di Kintamani adalah salah satu hutan penopang untuk melawan pemanasan global dunia. Tetapi kenapa rumah dinas yang kami lihat tidak sepadan dengan kondisi dinas-dinas lainnya atau kondisi infrastruktur fisik komponen masyarakat sekitarnya ?.
Menjawab pertanyaan kami, Bapak Yasa cukup bilang, “Masyarakat sekitar sini (Kintamani) tidak buta kok Mas. Kita hidup dengan mereka yang benar-benar tahu keadaan keluarga kami“. Kalimat itupun bersambut kembali dalam hati dengan sebuah pertanyaan tentang eksistensi pemerintah dalam melestarikan infrastrukturnya.
Setelah selesai berkeliling, sebuah karpet besar digelar oleh istri Bapak Yasa. Kamipun bisa beristirahat sejenak di halaman belakang rumah sambil menikmati pemandangan Gunung Batur dan Danau Kintamani. Tanpa disangka, istri beliau menyuguhkan camilan ringan kacang dan keciput serta 1 krat teh botol. Antara merasa takut merepoti, akhirnya kami menerima suguhan dari sepasang suami istri itu. Begitu ramah, tulus dan ikhlas dalam menjalani hidup, terlihat dari gerak gerik beliau berdua dalam melayani kedatangan kami.
Sebelum kunjungan kami di rumah dinas tersebut, Bapak I Ketut Suastawan Yasa menemani kami dalam melaksanakan kegiatan Regreenation di Desa Subaya. Beliau ikut mencangkul tanah, menanam bibit dan mengarahkan kami dalam melanjutkan program tersebut. Beliau banyak memberikan informasi tentang potensi dan keadaan nyata hutan di sekitar kintamani.
Wilayah hutan di sekitar kintamani adalah kawasan pengikat air tanah dan pencegah longsor untuk daerah utara (Buleleng). Disamping itu, hutan yang diawasi tersebut merupakan salah satu wilayah penetralisir pemanasan global bumi. Seperti telah kita ketahui, dampak pemanasan global begitu menakutkan bagi kehidupan sekarang dan masa datang. Tidak heran jika penanganan pemanasan global menjadi tanggung jawab dunia dan selalu dikonfrensikan dengan status tingkat tinggi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Seperti telah terselenggara Konfrensi Tingkat Tinggi Global Warming di Nusa Dua, Bali belum lama ini.
Bagaimana bila keadaan hutan di sekitar kintamani di tebang dan menjadi gundul ? Dampak nyata yang akan terjadi adalah, kawasan bawah (Buleleng) akan mengalami kekeringan dan kesulitan mendapatkan air tanah. Air hujan yang turun ke bukit gundul tersebut lolos bahkan ikut menggerus tanah sehingga timbul bencana tanah longsor. Dampak lain adalah, nilai pemanasan global akan naik.
Kalau hal tersebut diatas terjadi, permasalahan harus dilihat secara proporsional. Kita tidak bisa menyalahkan masyarakat atas (wilayah hutan) karena menebang kayu secara sembarangan. Pasti ada sebab, kenapa masyarakat atas melakukan hal itu. Mayoritas, masyarakat melakukan penebangan liar karena alasan kebutuhan hidup. Masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah tersebut memerlukan kayu untuk memasak, perlu memperluas wilayah cocok tanam untuk menghasilkan produk tanaman pangan yang nantinya bisa digunakan untuk kebutuhan hidup pribadi maupun dijual, ataupun menebang kayu untuk dijual sehingga semua akan berujung pada uang. Selama ini, uang lah yang menjadi tombak dalam pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat.
Bila kita mengikuti perkembangan hasil konfrensi tingkat tinggi Global warming, disana dihasilkan sesuatu yang berbunyi dana kompensasi dari negara industri kepada negara pemilik hutan. Nah, bila kita kaitkan, masyarakat atas (penghuni wilayah hutan) bisa meminta kompensasi kepada masyarakat bawah (Buleleng). Kompensasi untuk mempertahankan hutan. Tetapi kompensasi ini masih sekedar wacana saja.
Terus, bagaimana dengan peran pemerintah dalam mempertahankan hutan ?. Hal ini menjadi menarik ketika program penghijauan pemerintah tidak mendapatkan respon dari masyarakat setempat yang mendiami wilayah hutan. Mayoritas, program penghijauan ini tidak melihat kondisi nyata wilayah setempat dan tidak sepenuhnya melibatkan masyarakat setempat dalam memelihara kelanjutan penghijauan.
Program penghijauan ini akan terlaksana jika pemerintah sudah mendapatkan rekanan proyek. Siapakah rekanan ini ?. Rekanan adalah sebuah perusahaan swasta yang bertugas melakukan penghijauan/penanaman bibit tanaman hutan. Tanpa melihat kondisi wilayah sasaran, rekanan tersebut akan mempergunakan bibit dari wilayah lain, menggunakan tenaga masyarakat setempat dengan sistem gaji borongan untuk menanam bibit tanaman hutan.
Bibit tersebut harus ditanam dalam target waktu tertentu dan harus mampu menanam dalam jumlah tertentu. Pada kenyataannya, masyarakat setempat akan secepatnya melakukan penanaman dan mengesampingkan aturan main. Yang terpenting, uang harus diborong. Biarpun ditanam dengan posisi plastik bibit tanaman masih menempel, yang penting banyak menanam dalam waktu yang singkat. Kenyataan itu sering diperhatikan oleh Bapak I Ketut Suastawan Yasa ketika melihat bibit tanaman hutan mati. Ketika bibit tersebut dijebol dari tanah, pembungkus plastik masih menempel lekat.
Setelah program penghijauan itu selesai, maka rekanan akan menghilang dari wilayah sasaran program. Sehingga kondisi perkembangan bibit tanaman tersebut tidak mendapatkan perhatian lagi baik dari pihak rekanan, pemerintah maupun masyarakat setempat. Rasa memiliki akan tanaman tersebut hilang karena uang yang didapat dari sistem kerja borongan tadi sudah habis. Maka, mayoritas bibit tersebut akan mati, karena pihak rekanan tidak pernah berkunjung lagi ke wilayah tersebut dan jelas tidak tahu tentang kondisi hidup bibit yang telah tertanam.
Bapak I Ketut Suastawan Yasa mengakui bahwa pihak pemerintah dan rekanan tersebut tidak pernah mengikut sertakan polisi hutan dalam program penghijauan. Bahkan pegawai dinas kehutanan pun seakan-akan tidak pernah terlibat dalam program itu. Tender tersebut seakan-akan sudah diputuskan pihak atasan dengan rekanan. Apapun yang terjadi, hasil akhir program tersebut masih belum memunculkan bukit-bukit yang rindang.
Photo rumah dinas polisi hutan sektor Kintamani.
Seperti penuturan Bapak I Ketut Suastawan Yasa dan Bapak I Ketut Suar, SS kepada Hendra dan team BOC, sebagai diskusi informal atas program Regreenation. Semoga terjadi perubahan yang berarti.